Kamis, 23 Desember 2010

Tujuan SMK

 SMK sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja di bidang tertentu ( undang undang sistem pendidikan)
Atau sebagaimana ditegaskan dalam pasal 15 UU SISDIKNAS dinyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bidang tertentu.

Sebagai salah satu contoh adalah SMK dengan program keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, misalnya diharapkan mampu mempersiapkan peserta didik untuk menjadi programmer, SMK dengan bidang keahlian Akuntansi mempersiapkan peserta didik untuk memiliki keahlian dibidang tata buku.

Dengan adanya tujuan tersebut suatu tantangan bagi SMK sebagai lembaga, dan seluruh warga yang ada dalam lingkungan SMK untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut.  

Beberapa unsur yang dapat mempengaruhi tercapainya tujuan SMK antara lain:
  • Calon Siswa, siswa sebagai fokus dari kegiatan pembelajaran dan pelatihan harus mengerti dan mampu memaknai apa dan bagaimana sebenarnya SMK. tak jarang calon siswa SMK hanya memaknai SMK sebagai sebuah sekolah yang diharapkan mampu memberikan ijazah, sehingga mereka tidak disebut sebagai anak putus sekolah. atau hanya sekedar melaksanakan keinginan pihak lain. Ini sebagai salah satu fenomena yang harus segera di hilangkan dan diluruskan. Potensi, minat, bakat calon siswa SMK sangat membantu siswa tersebut dalam proses pelatihan di SMK, sehingga tujuan SMK dapat tercapai 
  • Orang Tua Siswa, Orang tua sebagai pihak terdekat siswa diharapkan mampu memberikan arahan dan tidak memaksakan kehendak sehingga anak harus mengalahkan keinginannya demi "pengabdian".
  • Sekolah, Sekolah sebagai lembaga diharapkan mampu memberikan layanan baik itu guru sebagai fasilitator, sarana dan prasarana sebagai penunjang pelaksanaan  pelatihan.
SMK sesuai dengan tujuannya lebih tepat disebut sebagai lembaga pelatihan plus (julukan dari pnlis).mengapa demikian?? SMK sesuai dengan keinginan kurikulum 2010 adalah lembaga yang mampu memberikan ketrampilan sekaligus pengetahuan kepada peserta didiknya. Guru sebagai fasilitator di SMK tidak dapat hanya bertindak secara teoritis belaka, mengapa? kreatifitas dan skill siswa lebih diutamakan, bagaimana kita mampu mempersiapkan calon tenaga kerja yang terampil jika kita tidak sering melakukan kegiatan yang bersifat motorik? Ketrampilan/ skill akan semakin baik jika sering dijalankan. Nah siapkah SMK secara kelembagaan maupun Siapapun yang terkait didalamnya untuk melakukan hal tersebut?? bekerjasama dengan pihak lain jika perlu mengapa tidak? 

Memang tuntutan kurikulum, adanya UN sering menjadi beban tersendiri bagi guru dalam proses pelatihan. Belum lagi kemampuan siswa yang (menurut guru) kurang. sehingga itu dijadikan alasan tidak sempatnya kegiatan praktek menginggat waktu yang tidak memungkinkan.

Sebuah fenomena yang harus diselesaikan. Bagaimana mempersiapkan dan memberikan kesempatan kepada guru SMK khususnya dalam mengekspresikan pengetahuannya dalam sebuah kenyataan bukan sebagai suatu cerita atau teori sehingga siswa lebih mampu mencapai tujuan SMK. Dan guru pun harus mau memberikan "sebuah kebebasan" kepada peserta didiknya untuk melaksanakan kegiatan yang mungkin " sedikit gila" dalam proses belajar. Menjadi orang gila lebih baik demi suatu  kreatifitas dan pengembangan diri.Biarkan siswa gila berkreasi, beri ia peluang, ia akan senang dan pasti mereka akan mampu menggali potensi potensi yang ada dalam dirinya. Jadilah fasilitator yang benar benar mampu memberikan fasilitas bagi peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar